KABUPATEN BANGKA- Adanya jual beli lahan di Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka seluas 150 hektar dengan rincian Rp. 20.0000.000 per hektarnya kini mencuat diduga warga yang telah menerima ganti rugi atas lahan tersebut tidak mengetahui keberadaan lahanya atau tanah tersebut belum di kelola oleh masyarakat.
Hal ini di ungkapkan sumber yang terpercaya (24/02/2024), dugaan rekayasa dari oknum makelar tanah atas jual beli lahan tersebut kepada pembeli yang melibatkan beberapa orang masyarakat sekitar.
Informasi yang di dapat dari sumber setempat, status lahan 150 hektar tersebut belum di ketahui statusnya hingga saat sekarang ini, diduga tanah rawa tersebut adalah tanah negara karena tanah rawa tersebut belum pernah di kelola masyarakat.
“Ada jual beli lahan di Desa Labuh Air Pandan bang, diduga status lahan tersebut tanah negara karena tanah rawa tersebut belum pernah di kelola oleh maayarakat ujar sumber (24/02/2024)
Sumber juga mengungkapkan jika ada beberapa orang masyarakat Desa Labu Air Pandan yang sudah menerima uang Rp. 20.000.000 setiap kepala keluarga, total dugaan yang menerima uang tersebit 150 Kepala Keluarga.
“Ada dugaan beberapa orang warga yang sudah menerima uang ganti rugi dari pembeli lahan sebesar 20 juta”, ungkapnya
Selain itu, sumber merasa aneh karena beberapa masyarakat Desa Labu Air Pandan yang telah menerima ganti rugi tidak mengetahui lahan yang di jualnya ada dimana.
“Aneh memang saat ditanya kepada masyarakat yang telah menerima ganti rugi tersebut tidak mengetahui lahan nya dimana”, tutupnya
Hingga berita ini publish media ini masih terus mengkonfirmasi pihak-pihak terkait adanya jual beli lahan tak bertuan di Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat.
Penulis : Aldo/US





