Bangka Belitung. Tentang adanya Asset PT. Timah Tbk yang diduga terbengkalai yakni bekas tambang darat milik PT. Timah Tbk di Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya dan informasi yang di ungkapkan narasumber terkait dugaan Puluhan Milyar Asset PT Timah Tbk yang terbengkalai sejak Tahun 2016 di Desa Air Gegas Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Belitung, Asep enggan berkomentar terlalu banyak.
Menurut Asep bahwa dirinya sekarang ini perlu berhati-hati dalam memberikan pendapat dan beliau (red-asep) enggan memberikan pendapat terkait dugaan asset PT Timah Tbk yang di telantarkan.
“Tidak ada pendapat, karena untuk memberikan pendapat perlu informasi dan data yang kompeten dan komprehensif”, kata Asep melalui dinding WhatsApp nya saat di konfirmasi wartawan (02/12/2024)
Selain itu Kajati Babel mengatakan, Saya perlu kehati-hatian dalam berpendapat karena pihaknya membutuhkan dokumen yang berhubungan dengan barang-barang tersebut.
“Tidak hanya foto, saya perlu dokumen yang berhubungan dengan barang-barang tersebut”, lanjutnya. (Team)





