Mahasiswa UBB Ikuti Sospro dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

oleh -17 views

Balunijuk, UBB– Pada Senin (10/6/24), sejumlah mahasiswa dan Dosen Universitas Bangka Belitung (UBB) yang terdiri dari berbagai program studi ikuti Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bangka Belitung, bertempat di Balai Besar Peradaban (BBP).  Acara yang bertema “KI Goes To Campus” bermaksud untuk meningkatkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kekayaan intelektual kepada dosen mahasiswa civitas akademika Universitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif bagi mahasiswa dan dosen dalam hal berkarya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dan untuk menumbuhkembangkan rasa menghargai hasil karya orang lain bagi mahasiswa dan dosen. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto menyampaikan melalui sambutannya, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan hasil karya olah pikir yang menghasilkan produk dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Beberapa kategori kekayaan intelektual seperti desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, rahasia dagang, hak cipta, paten, dan merek.

Menurutnya, sebagai sebuah kampus yang memiliki berbagai macam inovasi tentunya memiliki banyak inovasi yang perlu di patenkan. Terlebih lagi, ketika kekayaan intelektual baik akan dapat membuat akreditasi kampus menjadi semakin baik. “Di beberapa negara lain, akreditasi kampus menjadi semakin baik karena banyak memiliki hak kekayaan intelektual. Kita berharap UBB juga begitu,” sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan untuk proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit saat sekarang ini. “Jika dulu prosesnya dalam hitungan hari, pada saat ini untuk proses persetujuan bisa dalam hitungan menit,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas  (Plt) Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama Ilyas Kustiawan menyebutkan sebagai perguruan tinggi, UBB memiliki banyak inovasi-inovasi yang dikembangkan dan perlu dilakukan proses patennya. “Kekayaan intelektual yang dapat kita proses adalah mengenai hak cipta. Dimana hal cipta yang paling mudah ialah terkait dengan skripsi, thesis dan jurnal yang sudah kita miliki selama ini,” ujarnya.

Beliau berharap, dengan adanya sosialisasi ini membuat mahasiswa dan dosen dapat mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif dalam hal berkarya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen mengenai kekayaan intelektual dan memberikan output dengan makin meningkatnya berbagai kekayaan intelektual di UBB,” harapnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Kekayaan Intelektual. (ILA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.