Pangkalpinang. Sementara Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima anggaran sebesar Rp6,364 miliar dengan tahap pertama dianggarkan 40 persen sebesar Rp2,545 miliar di tahun anggaran 2023 dan tahap ke dua 60 persen sebesar Rp3,818 miliar tahun anggaran 2024.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan bahwa kesepakatan ini menandai bahwa koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan. Sehingga sudah menjadi tugas pemerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku,” ungkap Molen.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah memberikan perhatian kepada penyelenggara pemelihan umum.
Terkait penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun mendatang, Penti berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan berjalan kondusif.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah menyepakati penyerahan dana hibah guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Adapun besaran dana hibah yang disepakati untuk diserahkan kepada KPU Kota Pangkalpinang dengan total anggaran Rp23,950 miliar dengan rincian 40 persen tahap pertama sebesar Rp9,580 miliar tahun anggaran 2023 dan tahap kedua 60 persen sebesar Rp14,370 miliar di tahun anggaran 2024.





