Rina Tarol Desak APH, Usut Perusahaan Sawit Tanpa Izin 

oleh -6 views

 

Pangkalpinang – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait aktivitas perusahaan sawit yang diduga merusak sumber air irigasi bagi lahan pertanian masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri audiensi dengan Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air Sungai Nyirih, Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (2/10/2025)

Menurut Rina, perusahaan sawit tersebut diduga melakukan perambahan tanpa izin hingga menyebabkan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis. Padahal, aliran sungai itu merupakan sumber utama air bagi ratusan hektare sawah petani.

“Mereka tidak punya izin, tapi tetap berani merambah dan beroperasi. Dampaknya, sumber air rusak parah. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Politisi perempuan ini juga menyinggung adanya laporan intimidasi terhadap warga yang menolak keberadaan perusahaan sawit.

“Saya mendapat kabar ada masyarakat yang diancam. Ini bukan sekadar masalah sawit, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup rakyat. Tidak boleh satu kampung kalah oleh segelintir orang yang membawa kepentingan perusahaan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.