Pangkalpinang. Sekda Kab. Bangka Andi Hudirman sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD 2023 di mintai keterangan oleh tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Penyusunan dan penggunaan Anggaran Tahun 2023, pemeriksaan tersebut dilakukan dua hari berturut turut dari tanggal 17 dan 18 Januari 2024.
Terpantau oleh awak media di Gedung Kejati Babel, Kamis 18/01/24 Penyidik Kejati Juga, diduga menghadirkan Kepala Bapeda dan Kepala Bakuda Kab. Bangka terkait dugaan Korupsi Berjamaah penyusunan APBD Kabupaten Bangka anggaran tahun 2023 yang di Ketuai oleh Bupati Bangka
Wawancara singkat dengan Kasidik Kejati Babel, Himawan membenar tim Kami melakukan pemeriksan kepada Sekda, Sekwan, Ka. Bapeda dan Ka. Bakuda Kab. Bangka dari pagi hingga sore hari, hanya saja Sekwan Bangka tidak dapat hadir di karenakan surat pemanggilan dari Kejati baru sampai di meja Ketua Dprd Bangka hari ini.
Dugaan Materi pemeriksaan kepada Pejabat Teras Kab. Bangka masih seputaran uang makan minum, uang perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri serta Penyusunan dan Penggunaan APBD Kab. Bangka TA 2023 yang mengakibatkan defisit Ratusan Milyar.





